Jokowi Perpanjang PPKM Darurat, Ini Aturan Untuk Pedagang Kecil

Oxomedia, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PPKM darurat, dari yang seharusnya berakhir 20 Juli ini menjadi 25 Juli mendatang. Keputusan ini diambil setelah pemerintah mengevaluasi pelaksanaan PPKM darurat yang berlaku sejak 3 Juli hingga berakhir Selasa (20/7). Pemerintah membuka peluang melakukan pelonggaran kegiatan masyarakat secara bertahap mulai 26 Juli 2021, jika perkembangan penanganan pandemi Covid-19 terus membaik.

“Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” ungkap Presiden Jokowi dalam pernyataan pers, Selasa (20/7/2021) malam.

Hal ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit. “Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19, serta agar pelayanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya,” ucapnya.

Selanjutnya Presiden Joko Widodo juga menjelaskan tentang aturan terhadap pedagang kecil : ” Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00, yang pengaturannya teknisnya akan diatur oleh pemerintah daerah. Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan dengan ketat sampai pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit”.

Untuk seluruh pembukaan sektor ekonomi di atas, Jokowi menegaskan harus dibarengi dengan pelaksanaan protokol kesehatan ketat. Sementara itu kegiatan lain yang masuk sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan atau swasta dan terkait protokol perjalanan akan dijelaskan terpisah.

Presiden Jokowi mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam menuntaskan PPKM darurat dengan tujuan menurunkan laju penambahan kasus Covid-19. Ia meminta masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan dan menjalankan isolasi mandiri bila memang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Pemerintah juga terus membagikan paket obat gratis untuk orang tak bergejala (OTG) dan gejala ringan yang direncanakan sejumlah 2 juta paket,” kata presiden. (oxo)