Oxomedia, Tebingtinggi– Kerapatan Zuriat Diraja Melayu Negeri Padang yang diwakili oleh Tengku Mahyan Zuhri, Tengku Emil Hendra Utama, Wan Chaidir Chandra dan Datuk Rizki Maulana Djamil, menerima secara resmi kunjungan Tim Cagar Budaya Kota Tebingtinggi yang diwakili oleh Bapak Edi Sumarno beserta tim, serta Ibu Hj. Kartini, S.Pd selaku Kabid Kebudayaan yang mewakili Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebingtinggi di Istana Kerajaan Negeri Padang JL KF Tandean / JL Tengku Hassim Utama Kota Tebingtinggi. Rabu (21/9/2021)
Tengku Mahyan Zuhri selaku anggota Dewan Pembina Yayasan, mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya atas kunjungan Tim Cagar Budaya Kota Tebingtinggi di Istana Kerajaan Negeri Padang
“Terima kasih sudah berkunjung di tempat yang bersejarah lagi bertuah ini, bangunan yang bercorak melayu ini merupakan icon utama bagi Kota Tebingtinggi dikarenakan dahulunya tempat ini merupakan istana resmi dari Kerajaan Melayu Negeri Padang yang saat ini wilayahnya meliputi Kota Tebing Tinggi dan sebahagian wilayah Kab. Serdangbedagai,” ungkapnya.
Bapak Edi Sumarno selaku yang mewakili tim cagar budaya menjelaskan, bahwa maksud kunjungan ini adalah untuk mendata bangunan istana kerajaan melayu ini yang nantinya akan diusulkan sebagai salah satu bangunan cagar budaya di Kota Tebingtinggi.
Menyahuti apa yang disampaikan oleh tim cagar budaya, atas nama Pengurus Yayasan Datuk Rizki Maulana Djamil, menyampaikan bahwa dari pengurus yayasan sangat sepakat atas maksud dari tim cagar budaya untuk menjadikan istana kerajaan ini sebagai salah satu bangunan cagar budaya.
“Hal ini tentunya sejalan dengan maksud dan tujuan Kerapatan Zuriat, bahwa Kerapatan Zuriat akan melakukan penyelamatan dan pelestarian seluruh peninggalan bersejarah Negeri Padang, yang notebene berbudaya melayu,” jelas Datuk Rizki.
Dalam pertemuan yang penuh dengan keakraban itu, Tengku Emil Hendra Utama selaku cucu dari Tengku Hassim Utama (Raja Negeri Padang) juga menjelaskan bahwa istana ini dibangun pada masa Tengku Haji Mohd Noerdin gelar Maharaja Muda Negeri Padang di sekitar tahun 1870.
Di akhir pertemuan, Kabid Kebudayaan Disdikbud Pemerintah Kota Tebingtinggi menyampaikan bahwa jika nanti istana ini sudah berstatus cagar budaya, maka Pemko siap membantu dalam hal perawatan atau pun renovasi dari bangunan yang menjadi icon utama di Kota Tebingtinggi itu.
(OKZ/TIM)
Komentar Anda