PresDir PT MSU (Developer Meikarta) Tidak Hadir Dalam Rapat Dengan Komisi VI DPR RI

Jakarta – Sebagai tindak lanjut atas rapat yang telah dilakukan sebelumnya, pada hari ini (Rabu, 25/1) Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna mendengar secara langsung dari pihak pengembang yaitu PT Mahkota Sentosa Utama sebagai bagian dari Lippo Group terkait dengan permasalahan pembangunan Meikarta khususnya upaya penyelesaian yang akan dilaksanakan untuk memenuhi hak-hak konsumen.

Hingga pukul 2 sore, sesuai dengan jadwal Rapat yang sudah ditetapkan, Presiden Direktur PT Mahkota Sentosa Utama (Developer Meikarta) tidak hadir dan secara otomatis juga tidak memberikan keterangan sama sekali.

Oleh karena iru, Komisi VI DPR RI mengusulkan untuk dilakukannya Rapat Gabungan bersama dengan Komisi III DPR RI dan Komisi XI DPR RI untuk membahas permasalahan pembangunan Meikarta, khususnya dalam upaya penyelesaian yang akan dilaksanakan untuk memenuhi hak-hak konsumennya.

Tidak hanya itu, melalui M. Hekal, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI menjelaskan kepada wartawan, “Komisi VI DPR RI juga akan mengirimkan undangan kedua kepada Presiden Direktur PT Mahkota Sentosa Utama (developer Meikarta), serta juga mengundang Lippo Grup”. (dw)