Komisi VI DPR RI Dorong IFG Untuk Kuasai Market Share industri Asuransi Nasional.

Jakarta (30/1) – Industri  asuransi memiliki peran yang penting dalam menghadapi ketidakpastian masa depan  bisnis yaitu dengan  mendorong perkembangan perekonomian melalui usaha-usaha yang dilakukan untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya suatu risiko, membatasi kerugian yang terjadi, atau menurunkan tingkat kerugian ataupun menyiapkan dana untuk keperluan tidak terduga seperti terjadinya kebakaran, kerusakan alat produksi dan transportasi, kecelakaan lalulintas, gagal panen atau keperluan masa depan. Bagi Nasabah individu asuransi juga membantu untuk jaminan dana kesehatan, dana Pendidikan, kehilangan pekerjaan, kecelakaan kerja, dana hari tua atau dana kematian.

PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Indonesia Financial Group (IFG)  sebagai Holding Asuransi dan Penjaminan Dibentuk pada Tanggal 16 Maret 2020 melalui PP 20/2020 tentang penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI/IFG) yang berasal dari pengalihan seluruh saham anak perusahaan yaitu PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero), PT Jaminan Kredit Indonesia; PT Asuransi Jasa Raharja.

PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia melalui anak usaha PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Jaminan Kredit Indonesia menjalankan penugasan pemerintah dalam pengembangan UMKM melalui penjaminan KUR UMKM. Nilai penjaminan kredit modal kerja oleh Pemerintah mencapai 5 Triliun rupiah, sehingga UMKM yang meminjam sampai 10 miliar, dilindungi premi untuk penjaminan kredit macet yang dibayarkan oleh Pemerintah melalui BPUI. Karena itu sesuai hasil RDP Komisi VI pada Tanggal 14 September 2022 dalam rangka melaksanakan Penjaminan KUR diharapkan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), PT Asuransi Kredit Indonesia dan PT Jaminan Kredit Indonesia untuk aktif memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait manfaat KUR dan penjaminan KUR.

Anak usaha IFG/BPUI yang lain yakni PT Jasa Raharja diharapkan melakukan upaya peningkatan kualitas layanan Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum dan Asuransi Kecelakaan Lalulintas Jalan. Khusus untuk PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) saat ini dalam upaya meningkatkan kinerja korporasi karena masuk dalam Status Pengawasan Khusus dan memaksimalkan berbagai upaya perusahaan dalam usulan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).

Perkembangan situasi global terkait ancaman resesi pada Tahun 2023 menunjukkan adanya indikasi  mengancam perekonomian  nasional dengan adanya penutupan dan beralihnya perusahaan-perusahaan asing ke negara lain dan gelombang PHK yang mulai terasa di beberapa Kawasan industry karena itu strategi mitigasi ancaman resesi Tahun 2023 harus dilakukan termasuk pilihan investasi dan penyiapan dana klaim terkait kondisi ketenagakerjaan dan penyelamatan korporasi agar tetap dapat  berkinerja baik.

Karena itu dalam Rapat Dengar Pendapat RDP Komisi VI DPR RI pada hari ini (Senin, 30/1/2023) dilakukan pembahasan terkait evaluasi kinerja perusahaan pada Tahun 2022, Roadmap Pengembangan Holding pada Tahun 2023 dan strategi mitigasi dalam menghadapi resesi pada Tahun 2023

Rapat yang dipimpin oleh Mohamad Hekal tersebut menghasilkan beberapa catatan di dalam kesimpulan, antara lain Komisi VI DPR RI mendorong Indonesia Financial Group (IFG) untuk selalu melakukan perbaikan layanan melalui perbaikan kualitas sumber daya manusia, implementasi digitalisasi, perbaikan tata kelola perusahaan dan program-program lainnya.

Tidak hanya itu, Komisi VI DPR RI juga mendorong Indonesia Financial Group (IFG) untuk terus mendukung Program Pemerintah untuk masyarakat melalui penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Pemulihan Ekonomi Nasional, Asuransi Produk Pertanian dan Peternakan, Pembiayaan Ultra Mikro dan program-program lainnya, serta mendorong Indonesia Financial Group (IFG) untuk menyusun dan mengimplementasikan strategi mitigasi risiko baik di sisi produk, manajemen internal perusahaan termasuk kebijakan manajemen portfolio investasi serta faktor-faktor eksternal dalam rangka mengantisipasi dampak fluktuasi ekonomi global terhadap perekonomian nasional khususnya sektor asuransi.

Disisi lain, Komisi VI DPR RI juga mendorong Indonesia Financial Group (IFG) untuk menyusun dan menyampaikan roadmap asuransi berbasis syariah serta berinovasi mengembangkan produk-produk asuransi baru untuk menjawab kebutuhan masyarakat, dan Komisi VI DPR RI meminta Indonesia Financial Group (IFG) untuk menyampaikan progres penyelesaian permasalahan asuransi Jiwasraya secara berkala, serta mendorong Indonesia Financial Group (IFG) untuk melaksanakan strategi-stretegi yang tepat dalam rangka menguasai market share industri asuransi nasional. (Dw)

Komentar Anda