Intoleransi dan Ekstremisme dalam Persepsi Generasi Muda

Intoleransi

Oxomedia, Jakarta – Pada tahun 2016, INFID melaksanakan survei “Sikap dan Persepsi Generasi Muda terhadap Radikalisasi dan Ekstremisme-Kekerasan”. Survei tersebut menemukan bahwa generasi muda menolak tindakan kekerasan bermotif agama, namun pada saat yang sama memiliki kecenderungan untuk menerima tindakan intoleran.

Pada tahun 2020, INFID, bekerjasama dengan Jaringan Gusdurian, kembali melaksanakan survei dengan tema yang sama. Survei ini bertujuan untuk mengukur tren atau pergeseran sikap dan pandangan generasi muda terhadap intoleransi dan ekstremisme kekerasan berbasis agama antara 2016-2020. Survei dilaksanakan 16 November–18 Desember 2020 di 30 Kecamatan yang tersebar di 6 Kota Besar (Surabaya, Surakarta, Bandung, Yogyakarta, Makassar, Pontianak).

Populasi survei adalah generasi muda yang berusia antara 18-30 tahun (50 persen laki-laki dan 50 persen perempuan). Jumlah sampel 1200 Responden yang diperoleh melalui multistage random sampling. Margin of error ± 2,8% pada tingkat kepercayaan 95%. Pengumpulan data dilakukan menggunakan teknik Face to Face Interview dengan menggunakan instrumen kuesioner.

Dilihat dari latar belakang pendidikan, responden memiliki tingkat pendidikan yang cukup baik. Jika digabung antara yang berlatar belakang pendidikan SLTA hingga perguruan tinggi (D3 hingga lebih tinggi dari S-1) mencapai angka 85,8 %. Ini bisa diasumsikan bahwa pandangan-pandangan terkait dengan radikalisme dan ekstremisme kekerasan dalam survei ini adalah pandangan kalangan muda terdidik.

Pada hari Selasa kemaren, 23 Maret 2021, INFID menyelenggarakan media gathering untuk menyampaikan hasil survei. Ahmad Zainul Hamdi, Koordinator Penelitian menyampaikan temuan riset, sebagai berikut:

1) Isu Keyakinan Agama. Sebagian besar responden (86,8 persen) menilai diri mereka sebagai orang yang taat dalam menjalankan ibadah agama. Perasaan taat lebih banyak didasarkan pada: 1) Pergi ke tempat ibadah tepat waktu, 2) Mengikuti upacara keagamaan, 3) Menolong fakir miskin, dan 4) Menolong sesama manusia yang dilanda musibah. Sedangkan aktif di organisasi agama, memerangi kemaksiatan, menjadi pejuang Palestina, menjadi bagian kelompok jihad untuk menegakkan syariat Islam, dan penggunaan simbol-simbol agama dalam kehidupan sehari-hari, kurang dianggap sebagai bentuk ketaatan dalam beragama.

2) Siapa mempengaruhi pemahaman dan kesadaran keberagamaan? Sebanyak 72,6% responden menjawab dari orang tua. Referensi keyakinan keagamaan berikutnya adalah guru mengaji/agama. Sekalipun anak muda adalah pengakses internet tertinggi, namun hanya 0,8% yang mengikuti nasihat ulama yang sering tampil di media maya dalam hal keyakinan beragama. Sama dengan survei di tahun 2016, nasihat orang tua menempati posisi tertinggi sebagai pegangan dalam hal keyakinan beragama, disusul guru mengaji dan agama.

Baca Juga :  Alcatel-Lucent Enterprise Education Day 2021

3)  Isu Ekstrimisme Berbasis Agama. Survei 2020 menunjukkan bahwa sebagian besar (94,4 persen) responden tidak menyetujui tindakan ekstremisme berbasis agama. Ini naik drastis dibanding tahun 2016 yang berada di angka 79,7% (tahun 2020 naik 14,5%). Dalam survei tahun 2016 terdapat 6,2% responden menyetujui aksi terorisme agar Islam tidak disepelekan dalam kehidupan sosial. Pada survei 2020, hanya 0,9% yang setuju terorisme dengan alasan memperjuangkan Islam. Sebagian besar responden (35,9 persen) berpendapat bahwa motif penyerangan terorisme adalah pemahaman keagamaan yang tidak “tuntas”. Persentase ini naik dari sebelumnya (2016) sebesar 29,1 persen. Artinya, generasi muda semakin yakin bahwa terorisme diakibatkan kedangkalan dalam memahami agama.

4) Isu Intoleransi. Sebanyak 93% responden menyatakan setuju terhadap toleransi. Namun, ketika disodorkan kasus-kasus intoleransi, seperti penolakan renovasi gereja di Karimun, Perusakan warung kopi yang bukan siang hari bulan Ramadhan di Kepulauan Riau, dan pelarangan perayaan natal di Dharmasraya Sumatera Barat; ketidaksetujuan terhadap intoleransi turun menjadi hanya 50 persen. Bahkan, persetujuan terhadap pelarangan Syiah dan Ahmadiyah mencapai angka 42,5%, nyaris sebanding dengan yang tidak setuju (43,3%). Temuan ini mengindikasikan bahwa anak-anak muda memiliki penolakan yang tegas terhadap aksi kekerasan bermotif agama, namun mereka sangat rentan untuk menjadi intoleran.

5) Isu Nasionalisme. Sama seperti temuan survei 2016, sruvei tahun 2020 menunjukkan 97 persen anak muda sangat bangga menjadi warga negara Indonesia. Tiga besar alasan kebanggaan juga sama, yaitu, keragamaan suku dan agama serta saling menghormati, masyarakat yang ramah dan saling membantu, serta alamnya yang indah. Sebanyak 92,7 persen responden juga setuju dan sangat setuju terhadap pernyataan bahwa Pancasila menyatukan seluruh komponen bangsa untuk saling bersatu dan menjaga keutuhan bangsa.

Baca Juga :  Jawab Kebutuhan SDM Digital, Kedaireka Gandeng Huawei Indonesia Selenggarakan Program Pelatihan

Dengan hasil temuan di atas, maka INFID dan Jaringan Gusdurian menyampaikan rekomendasi kepada semua pihak, sebagai berikut:

  1. Memperjelas dan menyebarkan secara kuat narasi moderasi beragama dan toleransi kepada anak-anak muda melalui:
  2. Produksi dai-dai muda yang moderat, inklusif, toleran, dan terus-menerus menyuarakan perdamaian dengan penampilan gaul dan bahasa yang bisa “nyambung” dengan anak muda.
  3. Produksi video atau bahan bacaan yang berisi moderasi beragama, toleransi yang secara khusus menyasar anak-anak muda, baik secara daring maupun cetak, yang secara intens disebar kepada anak-anak muda.
  4. Pemahaman dan kesadaran keagamaan anak muda banyak diperoleh dari orang tua, maka perlu membangun kerja sama dengan ormas keagamaan moderat yang selama ini menjadi penyedia utama dai-dai pada forum-forum keagamaan, misalnya, majelis talim.
  5. Perlu bekerja sama dengan lembaga pendidikan, terutama terkait kegiatan keagamaan di sekolah, untuk memastikan bahwa narasi pendidikan keagamaan di sekolah mempromosikan moderasi beragama, nilai-nilai toleransi, dan perdamaian.
  6. Menggandeng berbagai pihak untuk memperbanyak platform digital yang secara kuat menyuarakan isu-isu toleransi dan perdamaian.
  7. Menggandeng “influencer” untuk terlibat dalam kampanye toleransi dan perdamaian di lingkungan anak muda.

Media Gathering yang dimulai pukul 14.00 hingga 16.00 siang tadi dimoderatori oleh Kalis Mardiasih, Kolumnis, menghadirkan 4 Narasumber yang memberikan tanggapan atas hasil survei.

Dr. Ninik Rahayu, S.H, M.S., Tenaga Profesional Lemhannas RI mengaitkan hasil survei dengan SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah. Ninik menyampaikan 3 hal. Pertama, terdapat generasi muda (16,8 persen) yang beranggapan bahwa kelompok yang menggunakan simbol agama/aliran tertentu (termasuk dalam menggunakan pakaian dan atribut kekhasan agama tertentu) merupakan ciri teroris. Kedua, mayoritas generasi muda tidak menyetujui tindakan ekstremisme berbasis agama tersebut (94,4 persen). Ketiga, dimungkinan jika terdapat generasi muda yang beranggapan bahwa pemaksaan menggunakan pakaian seragam dalam wujud atribut kekhasan agama tertentu adalah ciri dari ekstremisme berbasis agama, dan mayoritas generasi muda menolak tindakan tersebut.

Muhammad AS Hikam, Pengamat Politik dan Penasihat INFID, menyampaikan bahwa persoalan menguatnya ancaman terorisme kepada kelompok muda di Indonesia saat ini bukan lagi terkait dengan masalah ideologi. Tetapi, sudah bergeser menjadi masalah struktural, keadilan sosial dan ekonomi.

Baca Juga :  Silpa Rp500 Miliar, Bukti Kinerja Pemko Medan Belum Maksimal

Maka, masalah struktural penting dan perlu diwaspadai. Karena ke depan ketimpangan struktural akan menjadi tantangan yang baru di seluruh dunia termasuk Indonesia. Dan karena Islam menjadi agama mayoritas di Indonesia, penggunaan isu struktural dapat menjadi pemicu tingkat kekerasan di Indonesia.

Ika Ningtyas, Sekjen Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) menyebut bahwa terkait kekerasan berbasis agama dan intoleransi pada generasi muda, media punya peran menangkal mis/disinformasi berkonten agama. Pelibatan berbagai komunitas untuk memproduksi konten yang menyuarakan keragaman dan gotong royong dan kampanye multimedia untuk toleransi. Meningkatkan literasi digital di keluarga dan komunitas dapat menjadi strategi untuk mengurangi kekerasan berbasis agama dan sikap intoleransi tersebut.

Suraji Sukamzawi, Program Manager Jaringan Gusdurian, menyampaikan bahwa terkait temuan bahwa adanya gap antara toleransi dalam konteks normative dengan aktual sangat lebar. Dapat diasumsikan bahwa baik instusi negara maupun warga masyarakat kurang cukup menyiapkan modalitas untuk membangun pengetahuan maupun sikap yang toleran dan menghargai keberagaman.

Oleh karenanya, Jaringan GusDurian menindaklanjuti temuan survei ini dengan menginisiasi program yang akan berdampak kepada kaum muda. Yakni, melalui program Parenting di masayarakat, sekolah dan di ruang lain, dimana anak muda bisa melakukan interaksi dan refleksi dari kehidupan sehari hari yang dia alami. Program ini sudah mulai dijalankan di Bekasi, Tangerang Selatan, dan Bandung. (BOB/REL)

Back To Top