Tiga Tahun Eramas, DPRD Sumut : Tak Ada Setoran Jabatan, Kasus Korupsi Menurun

Tiga Tahun Eramas DPRD

Oxomedia, MEDAN—Tiga tahun memimpin Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah (Ijeck) dinilai sudah bekerja dengan baik. Meski masih banyak pula optimalisasi yang mesti dilakukan di berbagai sektor oleh pasangan berakronim Eramas saat Pilgubsu 2018 tersebut.

“Kita apresiasi tiga tahun Pak Edy dan Pak Ijeck memimpin Sumut. Kita melihat sampai tiga tahun ini, cukup banyak yang sudah Pak Edy dan Pak Ijeck lakukan, namun kita harus tetap kritis bahwa masih ada sisi yang belum optimal juga,” kata Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto menjawab wartawan, Kamis (9/9).

Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu salah satu aspek yang paling menonjol yakni, tidak adanya setoran untuk menjadi pejabat struktural di lingkup Pemprov Sumut. Baik di tatanan eselon II, III, dan IV.

“Soal rekrutmen jabatan memang betul, sudah terbuka dan tidak ada lagi uang-uang. Kami ambil random dari eselon III dan eselon IV. Kami tanyakan langsung hal tersebut sampai mereka berani bersumpah atas nama Tuhan. Kami konfirmasi ke BKD, pengakuan serupa juga disampaikan. Proses ini di awal sebelum kami masuk dalam skema kepemimpinan Eramas, sudah terlihat ada perbaikan,” katanya.

Pihaknya juga mengaku hal ini sudah dilakukan pengawasan. Kalau ada oknum-oknum yang menciderai hal itu, tegas Hendro segera tangkap, rekam, dan publikasi. Lalu buatkan juga hukum sosial agar oknum itu tidak mengotori niat baik Eramas mewujudkan ‘Sumut Bermartabat’.

“Infonya Eramas juga sudah tau ada satu atau dua orang OPD-nya yang coba bermain-main di situ. Apakah soal jabatan kasubbag atau cabdis, KUPT dan lainnya. Itu mereka pantau terus,” ungkapny.

Termasuk proses open bidding atau seleksi terbuka eselon II, lanjut dia, juga bersih. Mengingat tim seleksi yang dibentuk punya  kualitas dan moral. Sehingga ketika timsel meloloskan orang-orang yang pakai uang dan iming-iming lain, tanggungjawabnya itu sampai akhirat.

Baca Juga :  Pemko Medan Dorong 299 Pejabatnya Laporkan LHKPN

“Artinya sudah sampai sejauh itu mentalitasnya. Jadi ketika dia meloloskan tiga nama untuk OPD, pertimbangannya banyak. Mulai dari kualifikasi, kemampuan, rekam jejak, dan lainnya. Bahwa ketika semua hal itu dipenuhi, jangan pula sampai abuse of power. Karena OPD ini kalau tidak diawasi, kinerjanya bisa suka-suka. Padahal perlu diingat, OPD itu tetaplah ‘pembantu’ Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujarnya.

“Berbeda dengan kami sebagai mitra sejajar, yang sama-sama dipilih rakyat. Kami ini sebagai mandatoris masyarakat berhak mengawasi kinerja kepala daerah. Jadi kalau ada OPD yang menyimpang dari arah kebijakan Eramas, kami wajib menyampaikan untuk dievaluasi,” sambungnya.

Menurutnya, semua OPD harus bisa menerjemahkan bahasa operasional dari kepala daerahnya. “Tidak boleh OPD itu sombong-sombong, itu tak cocok lagi dengan era 4.0 saat ini. Yang begituan ke laut aja, karena itu namanya mental primitif,” tukasnya.

 

Korupsi Menurun

Mengenai aspek performa pejabat, mantan staf ahli di DPR RI ini menilai masih perlu dilakukan peningkatan dengan memilih ASN yang kolaboratif, inovatif, dan mampu menerjemahkan gagasan pimpinannya. Namun sisi positifnya, sebut Hendro, kasus korupsi pejabat di lingkup Pemprovsu menunjukkan penurunan.

“Performa pejabat sejak Eramas memimpin, Alhamdulillah dari sisi korupsi menurun. Bahwa sampai 2020 tidak ada yang korupsi. Di 2021 ada kejadian meskipun tetap harus mengedepankan azas praduga tak bersalah atas kasus mantan Kadis BMBK Sumut, Effendy Pohan. Itu pun sebenarnya pukulan telak buat DPRD Sumut. Kami langsung berkoordinasi dengan Inspektorat agar kejadian itu tidak terulang lagi,” katanya.

Pihaknya sepakat, bahwa perbuatan itu tidak terpuji. Karenanya jangan lagi ada oknum-oknum primitif seperti itu. Makanya di 2022, Komisi A mendorong untuk penerapan merit sistem yang sekarang lagi disiapkan instrumennya.

Baca Juga :  Jokowi Umumkan Reshuffle Kabinet, Enam Menteri Dirombak

“Target kita (merit sistem) November ini tuntas, kita kurang 21 poin lagi dari target nasional 290 poin. Dengan ini menjadikan ada kepastian bagi ASN kita dalam hal jenjang karirnya. Ini juga bentuk dari reformasi birokrasi. Sebab ASN punya andil besar menopang keberhasilan pembangunan sesuai visi misi Eramas,” katanya.

Ia menambahkan, melalui merit sistem nantinya bisa lebih membumikan visi misi Eramas maupun kepala daerah selanjutnya.

Karena Pemprovsu bakal punya matrik, masterplan, serta aksi daerah dari penerapan sistem dimaksud.

“Termasuk yang akan pensiun tahun depan, sudah bisa dilakukan upaya open bidding agar tidak terjadi kekosongan pimpinan OPD. Pun halnya rekrutmen pejabat baik jabatan Plt, kita terus mendorong untuk dilakukan seleksi terbuka JPTP.  Pada prinsipnya, hadirnya Komisi A sebagai mitra setia Eramas, kami selalu dorong agar pejabat yang dipilih bisa membumikan visi misi Eramas. Sehingga di pelaksanaan anggaran ke depan, tidak ada korupsi, tidak ada kebocoran, dan tidak ada SiLPA (sisa lebih penggunaan anggaran). Dengan begitu anggaran bisa efektif dan efisien untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumut,” pungkasnya. *